Data yang bocor ini mencakup informasi pribadi yang sangat sensitif, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan, instansi, alamat, nomor ponsel, email, serta tanggal CPNS dan PNS. Bahkan, contoh data yang diunggah oleh hacker tersebut mencakup 128 ASN dari berbagai instansi di provinsi Aceh.
Dengan harga jual sekitar US$10 ribu atau sekitar Rp159.4 juta, data ini berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari penipuan hingga serangan phising yang lebih canggih. Lebih mengkhawatirkan lagi, data tersebut tidak hanya tersedia dalam bentuk cleartext, tetapi juga ada yang sudah dienkripsi, membuatnya lebih sulit dideteksi dan dicegah penggunaannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kebocoran data ASN ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak. Tanpa regulasi dan perlindungan yang memadai, data pribadi masyarakat Indonesia akan terus berada dalam risiko. Pembentukan badan perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki otoritas penuh adalah langkah pertama yang harus diambil untuk memastikan keamanan data di masa depan.
Kejadian kebocoran data ASN ini menunjukkan betapa rentannya keamanan data pribadi di Indonesia. Serangan siber yang semakin canggih membutuhkan respons yang cepat dan tepat dari pemerintah. Pembentukan badan perlindungan data pribadi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi data seluruh warga negara Indonesia.
0 Komentar