Pemerintah Rusia, di bawah kepemimpinan Vladimir Putin, telah menerapkan serangkaian kebijakan yang ketat dalam upayanya untuk mengontrol konten internet. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari segala macam misinformasi dan konten yang dianggap berbahaya. Kebijakan tersebut mencakup regulasi yang ketat terhadap platform teknologi asing yang beroperasi di Rusia.
Denda ini diberikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan penghapusan konten ilegal di platform teknologi asing. Pemerintah Rusia menganggap bahwa Google dan TikTok telah gagal memenuhi perintah untuk menghapus konten yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Penghapusan konten ilegal bukanlah hal baru di Rusia. Pemerintah sudah dari dulu melakukan pengawasan ketat terhadap konten yang beredar di internet. Hal tersebut dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan informasi di negara tersebut. Namun, penerapan kebijakan ini seringkali menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah tersebut bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Tahun lalu, Google didenda sebesar 3 juta Ruble karena gagal menghapus video di YouTube yang mempromosikan informasi palsu dan propaganda LGBT. Mereka melakukannya setelah memberlakukan undang-undang baru di Rusia yang membatasi promosi propaganda LGBT.
Penerapan kebijakan ketat oleh pemerintah Rusia terhadap konten internet merupakan langkah yang kontroversial namun dianggap perlu oleh pihak berwenang di negara tersebut. Denda yang dijatuhkan pada Google dan TikTok mencerminkan upaya berkelanjutan untuk mengontrol informasi dan menjaga stabilitas di Rusia.
0 Komentar